• 061-7384689 / 082366405367
  • bprspuduartainsani@yahoo.co.id

Tabungan Wadiah

08
Okt
2018
Tabungan Wadiah

Produk tabungan di BPRS Puduarta Insani diberi nama Tabungan wadiah Insani.  Tabungan ini sesuai dengan prinsip wadiah. Nasabah mempercayakan dananya disimpan dibank dengan jangka waktu yang tidak ditentukan ( on call ) atau berdasarkan kesepakatan yang disepakati pada saat awal akad.


Tabungan wadiah Puduarta Insani telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan, dan beberapa karakteristik yang dimiliki  antara lain:


  1. Simpanan bisa diambil kapan saja ( on call) atau berdasarkan kesepakatan.
  2. Tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (athaya)  yang bersifat sukarela dari pihak bank Setoran nasabah dalam bentuk tunai
  3. Nasabah dapat melakukan penarikan tabungan sewaktu-waktu sepanjang saldo tabungan nasabah masih cukup.
  4. Tabungan tidak dibebani biaya administrasi.
  5. Athaya yang diperoleh nasabah dipotong pajak penghasilan pasal 23, sebesar 20 % sesuai ketentuan perpajakan dan zakat sebesar 2,5%.
  6. Tabungan nasabah diadministrasikan dengan menggunakan buku tabungan yang disimpan oleh nasabah, sedangkan catatan bank diadministrasikan dengan komputer, yang diupdate pada setiap terjadi mutasi.
  7. Jika penarikan tabungan dikuasakan, harus dilampiri surat kuasa bermaterai cukup.